Breaking News

Pembangunan Ruang Kantor Desa Bontomanai, LPRI; Kualitas dan Kuantitas Dipertanyakan!

1521
×

Pembangunan Ruang Kantor Desa Bontomanai, LPRI; Kualitas dan Kuantitas Dipertanyakan!

Sebarkan artikel ini

Gowa, Sulawesi Selatan. Bongkarnews.id | 27-08-2025 – Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) menyoroti pembangunan penambahan ruang kantor Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa. Proyek senilai Rp 220.000.000 yang didanai dari Alokasi Dana Desa (ADD) / BHP T.A 2025 ini diduga bermasalah sejak awal.

LPRI menduga bahwa pemasangan pondasi tidak sesuai dengan spesifikasi mutu dan kuantitas yang seharusnya. “Jika merujuk pada petunjuk kerja, seharusnya pemasangan pondasi ini lebih kokoh. Kami menduga ada pengurangan material atau kualitas yang tidak sesuai,” ujar Dg. Emba.

LPRI juga menyoroti pasangan sloof dan pembesian (pengulangan) yang dinilai membutuhkan kajian mendalam dengan standar nilai anggaran Rp 220.000.000, mengingat jenis pekerjaan dan fungsi gedung tersebut.

Kejanggalan lain yang disoroti Lembaga Poros Rakyat Indonesia adalah dugaan bahwa proyek ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Desa.

Kami telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Bontomanai, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Kepala Desa hanya mengirimkan foto papan informasi anggaran yang sebelumnya tidak terpasang saat tim LPRI mengunjungi kantor desa.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek ini sengaja disembunyikan atau tidak transparan.

Mendesak kepada pemerintah daerah untuk melakukan audit atau investigasi terhadap proyek ini.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia meminta Inspektorat Kabupaten Gowa untuk segera melakukan audit terhadap proyek pembangunan ruang kantor Desa Bontomanai.

Kami juga meminta Pemerintah Kabupaten Gowa untuk lebih ketat dalam mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat, yang akhirnya nama baik Pemerintah Kabupaten Gowa ikut terseret akibat ulah dari oknum yang sebatas mengejar keuntungan semata.

Berikut rincian proyek:

– Kegiatan: Penambahan Ruangan Kantor Desa
– Lokasi: Dusun Suggumanai
– Volume: 1 Unit
– Anggaran: Rp. 220.000.000
– Sumber Dana: Alokasi Dana Desa (ADD) / BHP T.A 2025
– Pelaksana: Diduga Kepala Desa
Luas Gedung Tambahan 83 M.
Niilai Anggaran permeter Rp. 2.650.000
Golongan Gedung Komersil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Bontomanai belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran ini. Kami masih berupaya menghubungi pihak desa untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *