Breaking News

Rakyat Wajib Tau Haknya, Dana Desa 20% Minimal untuk Program KETAPANG: Minta Transparansi Bumdes, Periksa!!.

2141
×

Rakyat Wajib Tau Haknya, Dana Desa 20% Minimal untuk Program KETAPANG: Minta Transparansi Bumdes, Periksa!!.

Sebarkan artikel ini

Gowa, Sulawesi Selatan. Bongkarnews.id| 07-09-2025 – Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) menyoroti pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2025 di Kabupaten Gowa yang mencapai Rp 121.278.081.000.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam pelaksanaan program KETAPANG yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Pendamping Desa Gowa, program KETAPANG ini diatur dalam Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) No. 3 Tahun 2025 yang menjadi prioritas tahun ini
Peternakan, Perikanan dan Pertanian

Lembaga Poros Rakyat Indonesia menyambut baik program ini, namun mengingatkan agar pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Kami menyambut baik program KETAPANG ini, namun kami akan terus memantau pelaksanaannya. BUMDes harus transparan dalam menjelaskan kegiatan apa saja yang masuk dalam kerangka KETAPANG.’ tersebut.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia juga mengingatkan bahwa minimal 20% dari ADD harus diprioritaskan untuk mendukung program KETAPANG hal ini untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pejabat.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia meminta Inspektorat, Kejaksaan Gowa untuk mengawasi dan mengawal kepentingan rakyat dalam proses program KETAPANG.

Jangan sampai ada pihak-pihak yang menjadi benalu dalam program ini. Kami meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas jika ada indikasi korupsi atau penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.’ khususnya pada program KETAHANAN PANGAN.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia berjanji akan terus memantau hingga akhir penganggaran dana desa untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gowa.

Kami akan turun ambil sampel apa saja yang menjadi program untuk Ketapang yang prioritas demi kepentingan rakyat.

Berikut poin-poin penting:

– Total Dana Desa Gowa 2025: Rp 121.278.081.000
– Program: KETAPANG (dikelola BUMDes)
– Dasar Hukum: Kepmendes No. 3 Tahun 2025
-20% minimal anggaran dana desa program KETAPANG dikelola BUNDes
– Pengawasan: Inspektorat, Kejaksaan dan Polres Gowa, Masyarakat setempat, dan Lembaga Independen (LSM).

LPRI berharap program KETAPANG dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Gowa.

Warga berhak melaporkan jika dalam pelaksanaan KETAPANG ada warga yang tidak mendapatkan hak haknya. Tutup Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *