Breaking News

LPRI; Revitalisasi SMAN 6 Wajo “Bau Amis”? Curigai Mark Up Anggaran, Desain Tak Sesuai Rencana Awal!

382
×

LPRI; Revitalisasi SMAN 6 Wajo “Bau Amis”? Curigai Mark Up Anggaran, Desain Tak Sesuai Rencana Awal!

Sebarkan artikel ini

Bongkarnews.id | Wajo, Program revitalisasi SMAN 6 Wajo, Sulawesi Selatan, senilai Rp 1 miliar lebih dari APBN, kini memicu tanda tanya besar. Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) menduga adanya praktik mark up (penggelembungan) anggaran dan ketidaksesuaian desain revitalisasi dengan rencana awal. LPRI mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan. 05-11-2025.

LPRI mengungkapkan, berdasarkan informasi yang mereka himpun, revitalisasi SMAN 6 Wajo yang meliputi rehabilitasi dan pembangunan sejumlah ruang, terindikasi tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. LPRI menduga ada penggelembungan harga (mark up) pada sejumlah item pekerjaan.

“Kami menerima laporan dari berbagai sumber yang menyebutkan bahwa ada indikasi mark up dalam proyek revitalisasi SMAN 6 Wajo ini. Harga-harga material dan upah tenaga kerja diduga dinaikkan secara tidak wajar,” ujar Ha, Koordinator LPRI Kabupaten Wajo.

Selain dugaan mark up, LPRI juga menyoroti indikasi ketidaksesuaian desain revitalisasi dengan rencana awal yang disusun oleh konsultan perencanaan. LPRI menduga ada perubahan desain.

“Kami menduga ada perubahan desain yang dilakukan secara diam-diam. Hal ini tentu sangat mencurigakan dan patut dipertanyakan,” tegas Ha.

LPRI menilai, jika dugaan mark up dan perubahan desain ini benar, maka telah terjadi penyimpangan yang sangat merugikan negara dan masyarakat. LPRI khawatir kualitas revitalisasi SMAN 6 Wajo akan menjadi buruk dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

LPRI mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Wajo, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap proyek revitalisasi SMAN 6 Wajo. LPRI menuntut:

– Kejaksaan Negeri Wajo: Lakukan penyelidikan terhadap dugaan mark up anggaran dan ketidaksesuaian desain revitalisasi dengan rencana awal.
– Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan: Berikan penjelasan transparan kepada publik terkait pelaksanaan revitalisasi SMAN 6 Wajo.
– Aparat Kepolisian: Lakukan pengamanan terhadap dokumen-dokumen terkait proyek revitalisasi SMAN 6 Wajo.

“Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Kami ingin aparat penegak hukum bertindak tegas dan menyeret para pelaku korupsi ke pengadilan,” pungkas Ha.

LPRI mengajak seluruh masyarakat Wajo untuk ikut mengawasi pelaksanaan proyek revitalisasi SMAN 6 Wajo. Jika menemukan adanya indikasi penyimpangan, segera laporkan kepada LPRI atau pihak berwajib. Bersama-sama, kita bisa memberantas korupsi dan mewujudkan pembangunan yang bersih dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *