Gowa, Bongkarnews.id – Kondisi tata kelola parkiran di Kabupaten Gowa dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Dalam lima tahun terakhir, pengelolaan area parkir di wilayah ini masih terkesan semrawut dan tidak terorganisir dengan baik, sehingga potensi pendapatan yang besar tidak dapat direalisasikan secara optimal. 26 Februari 2026.
Menurut pengamatan Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI), parkiran di Gowa sebenarnya memiliki kapasitas untuk menyuplai pendapatan daerah sekitar Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,5 miliar per tahun, tergantung pada metode dan sistem pengelolaan yang diterapkan. Namun, kondisi saat ini belum mencerminkan potensi tersebut karena kurangnya tata kelola yang terstruktur dan transparan.
LPRI menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Gowa membuka diri untuk menerima masukan dan peluang kerja sama dengan lembaga independen yang mampu memaparkan sistem dan metode pengelolaan parkir yang lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, pemerintah dapat memperoleh pertimbangan kebijakan demi mengimplementasikan solusi terbaik guna mengoptimalkan pendapatan dari sektor parkiran.
“Kami optimis, meskipun peningkatan pendapatan tidak langsung sangat besar, namun perbaikan sistem pengelolaan parkiran akan membawa perubahan positif yang signifikan bagi PAD Kabupaten Gowa. Saat ini adalah momentum yang tepat bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara bijak dan berkelanjutan,” ujar perwakilan LPRI.
Masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan berharap Pemerintah Kabupaten Gowa dapat segera mengambil langkah nyata dalam mengatur dan mengelola parkiran dengan prinsip tata kelola yang baik, agar potensi pendapatan yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Referensi:
Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI)
Pemerintah Kabupaten Gowa












