Gowa, Sulawesi Selatan 29 Maret 2024 – Bongkarnews.id | Lembaga Poros Rakyat Indonesia menyoroti metode kerja PT Wijaya Karya (WIKA), perusahaan BUMN, dalam proyek penggalian pipa PDAM di sepanjang jalan protokol dan jalan kabupaten di Gowa, Sulawesi Selatan. Penggalian ini telah menyebabkan kerusakan signifikan pada bahu jalan, memicu kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat setempat.
Pekerjaan penggalian yang dilakukan PT WIKA tampaknya tidak mematuhi standar dan protokol yang seharusnya. Akibatnya, bahu jalan aspal di beberapa titik mengalami kerusakan parah. Kerusakan ini tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.
Metode penimbunan bekas galian yang dilakukan PT WIKA juga menjadi sorotan. Mereka menimbun bekas galian dengan sembarangan, bahkan mengikutsertakan karung pembungkus tanah timbunan dalam prosesnya.
“Kami kecewa dengan cara kerja mereka,” ujar Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Ridwan Makkulau. Ia menambahkan bahwa PT WIKA, sebagai perusahaan BUMN, seharusnya memahami estetika dalam bekerja, namun kenyataannya di lapangan, semua tampak hancur dan amburadul.
Masyarakat setempat telah mengungkapkan kekecewaan mereka dan meminta agar perusahaan yang bersangkutan segera melakukan perbaikan. Mereka juga meminta Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan teguran keras terhadap perlakuan perusahaan ini.
Sebagai pelaksana proyek, PT WIKA memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pekerjaan mereka tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan pada infrastruktur publik. Masyarakat berharap agar PT WIKA segera merespons keluhan ini dan melakukan tindakan menjamin bahu jalan sudah di padatkan sesuai standar keeja selaku perusahaan Profesional. Tutup Humas LP-RI












