Breaking News

Penyidik PPA Polres Gowa Abaikan Restorative Justice: Keluarga Tersangka Kecewa.

510
×

Penyidik PPA Polres Gowa Abaikan Restorative Justice: Keluarga Tersangka Kecewa.

Sebarkan artikel ini

Gowa, bongkarnews.id | Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) menyatakan keprihatinan serius atas dugaan praktik pungli yang terjadi di Polres Gowa. 02 Oktober 2024

Lembaga Poros Rakyat Indonesia menerima laporan bahwa penyidik PPA Ibu Hartati dari Polres Gowa menyatakan kepada keluarga tersangka Sakir Naba mereka harus membayar Rp. 60.000.000 kepada pelapor untuk menghentikan proses hukum.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia menilai bahwa tindakan penyidik tersebut bertentangan dengan semangat restorative justice, yang bertujuan untuk menyelesaikan konflik secara damai dan adil.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia juga menyoroti kejanggalan dalam proses penyidikan, di mana keluarga terlapor berharap untuk dipertemukan dengan keluarga pelapor, namun permintaan tersebut tidak di upayakan oleh penyidik dengan berbagai alasan.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia menduga bahwa penyidik tidak lagi mengedepankan niat baik Instansi Polri dalam menerapkan restorative justice.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia berharap kepada pihak Polres Gowa untuk mengambil sikap tegas dan menyelidiki dugaan pungli ini sebelum lebih banyak korban yang mengalami hal serupa.

Di tambahkan oleh Naba bahwa yang terakhir kami minta KTP dan Kartu KIS tersangka dari pihak penyidik “saya tidak tau di mana Dg Naba” jawab Ibu Penyidik.

Dg Naba merasa sangat kecewa dengan kinerja Kepolisian Resort Kabupaten Gowa, di mana dari awal kami berharap di pertemukan sengan pihak pelapor namun hingga proses hukumnya berlanjut tidak pernah ada niat untuk Restorative Justice kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *