Makassar, Sulawesi Selatan. Bongkarnews.id – Universitas Negeri Makassar (UNM) tengah menjadi sorotan publik menyusul polemik pengadaan almamater untuk tahun akademik 2025. Kejanggalan dalam proses pengadaan, terutama mengenai harga dan kurangnya transparansi, telah membuka aib mengenai pengelolaan keuangan dan sistem pengadaan di kampus ini.
Polemik ini berawal dari informasi yang beredar di masyarakat mengenai harga almamater yang dipatok sebesar Rp 210.000,- per set (terdiri dari jas almamater dan dasi) untuk 11.884 mahasiswa. Angka ini dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan harga pasar yang diperkirakan sekitar Rp 100.000,- per set. Selisih harga sebesar Rp 110.000,- per set ini menimbulkan kecurigaan terhadap potensi mark-up harga dan dugaan praktik pungli.
Kecurigaan ini semakin kuat dengan beredarnya formulir sample card pesanan almamater kepada PT. Teratai Widjaja, Bogor, yang bertanggal 28 Maret 2025. Formulir tersebut tidak memperlihatkan rincian harga satuan almamater dan dasi, sehingga memperkuat dugaan kurangnya transparansi dalam proses pengadaan.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) telah secara tegas mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini dan mendesak pihak UNM untuk memberikan klarifikasi secara transparan mengenai proses pengadaan almamater. Ketua Umum LPRI, M. Jafar Sainuddin, bahkan mengancam akan memproses secara hukum jika terbukti ada unsur pidana dalam kasus ini.
Ketidakjelasan mengenai rincian harga dan proses pengadaan almamater ini bukan hanya memicu kecurigaan terhadap potensi korupsi, tetapi juga menunjukkan kelemahan dalam sistem pengelolaan keuangan dan pengadaan di UNM. Peristiwa ini menjadi sorotan dan tantangan bagi UNM untuk memperbaiki sistem internal dan mengembalikan kepercayaan publik. Kejelasan dan transparansi adalah kunci untuk memulihkan nama baik UNM di mata masyarakat.
Tim Kerja Independen.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia.












