Breaking News

Tambang Ilegal di Paccellekang Jenemadingin, Melawan Hukum Dipertontonkan, Kejari Diminta Bertindak!

3828
×

Tambang Ilegal di Paccellekang Jenemadingin, Melawan Hukum Dipertontonkan, Kejari Diminta Bertindak!

Sebarkan artikel ini

Paccellekang, Gowa, Sulawesi Selatan. Bongkarnews.id | 29 Juli 2025 – Sebuah tambang galian C ilegal beroperasi di Dusun Tambang Batua, Desa Paccellekang, Kabupaten Gowa. Aktivitas penambangan yang telah berlangsung selama dua minggu ini terkesan menantang hukum dan memperlihatkan kekuatan di luar jangkauan hukum.

Tambang ini dikelola oleh Sarman di bantu kepala dusun Tambang Batua Jenne Madinging hal ini tidak boleh ada pembiaran, demi menjaga marwah hukum di wilayah kabupaten Gowa.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Hj. Kumala mengecam operasi tambang ilegal ini dan mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa untuk segera menindak tegas para pelaku. Keberadaan tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melemahkan marwah hukum di Kabupaten Gowa.

LPRI menganggap aktivitas penambangan ini merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi dan menuntut penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.

Jangan ada oknum peenambang yang merusak citra hukum di kabupaten Gowa, khususnya mereka yang menganggap pelaksana hukum mudah di Bayar bayar.

Mereka juga mengharapkan pemerintah Kabupaten Gowa untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap operasional tambang ilegal di wilayahnya, bukan sekedar seremonial.

 

Tim Pencari Fakta
Poros Rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *