Bongkarnews.id | Takalar – Polemik seputar lahan PTPN di Takalar, dugaan penggelapan dana tetes tebu, dan ketidakpedulian Bupati Takalar terhadap nasib petani gula, kini bermuara pada satu tuntutan: Evaluasi total manajemen Pabrik Gula Takalar dan PTPN 1 Regional 8 oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman!
Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) menilai, berbagai masalah yang terjadi di Takalar, mulai dari ribuan hektar lahan PTPN yang mangkrak (kurang lebih 1000 hektar), kesulitan petani mendapatkan lahan garapan, dugaan penggelapan dana tetes tebu oleh Sekretaris Gapoktan Cinta Damai Sejahtera, hingga surat audiensi petani yang diabaikan Bupati, merupakan bukti nyata kegagalan manajemen PTPN 1 Regional 8 dan pengelolaan Pabrik Gula Takalar.
Ini rangkuman masalah terkait yang menjadi dasar tuntutan LPRI:
PTPN 1 Regional 8 Saatnya Profesional! LPRI menyoroti kondisi lahan PTPN di Takalar yang tak produktif, sementara anggota Gapoktan Cinta Damai Sejahtera kesulitan lahan olahan. LPRI mendesak PTPN 1 Regional 8 untuk profesional mengelola lahan dan meminta kebijakan Bupati Takalar, H. Muh. Firdaus Dg. Manye, untuk membela nasib rakyat.
Bupati Takalar “Kangkangi” Konstitusi? LPRI menuding Bupati “kangkangi” konstitusi dengan mengabaikan hak-hak dasar petani, dan mengingatkan akan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak.
Kurang lebih 500 Petani Gula Siap Geruduk Kantor Bupati Takalar! LPRI mendukung penuh rencana aksi petani gula jika surat audiensi tak kunjung direspon, dan mengingatkan Bupati Takalar untuk tidak meremehkan kekuatan rakyat.
Sekretaris Gapoktan yang mengaku sebagai Ketua Gapoktan cinta damai sejahtera yang di duga “Rampok” Duit Petani?
LPRI mengecam keras dugaan penggelapan dana tetes tebu senilai kurang lebih Rp 2 miliar yang dilakukan oleh Sekretaris Gapoktan Cinta Damai Sejahtera, Dg. Naga, kurang lebih 6 tahun berjalan, menuntut aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
Patut di duga keterlibatan Managemen Pabrik gula takalar dalam penggelapan uang tetes gula Gapoktan Cinta Damai sejahtera kurang lebih 6 tahun berjalan.
“Proses hukum Dg. Naga dan semua yang terlibat!” LPRI berencana mengerahkan massa untuk “menggeruduk” Polres Takalar dan menuntut penjarakan “perampok” hak petani.
“Semua masalah ini bermuara pada satu hal: kegagalan manajemen PTPN 1 Regional 8 dan pengelolaan Pabrik Gula Takalar. Mereka tidak mampu mengelola lahan secara optimal, tidak mampu melindungi hak-hak petani, dan tidak mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Takalar,” ujar Dg. Emba, Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia.
LPRI mendesak Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman untuk segera:
– Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Pabrik Gula Takalar dan PTPN 1 Regional 8.
– Mengganti manajemen yang tidak kompeten dan tidak mampu mewujudkan kesejahteraan bagi petani.
– Meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan lahan dan keuangan PTPN.
– Berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah lahan PTPN dan memberikan akses lahan kepada petani gula.
“Kami berharap Bapak Menteri Amran Sulaiman dapat turun tangan langsung untuk menyelesaikan masalah ini. Kami percaya, dengan kepemimpinan dan ketegasan Bapak Menteri, Pabrik Gula Takalar dapat kembali berjaya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkas Dg. Emba.












