Bongkarnews.id | Manuju, Gowa. Kondisi jalan yang rusak parah, bahkan terputus di beberapa titik di daerah Baluseng Benteng Rajaya, Desa Bilalang, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, membuat petani kesulitan mengakses dan menjual hasil pertanian mereka.
Mirisnya, oknum polisi diduga melakukan pengancaman dan melarang warga menimbun jalan rusak tersebut.
Di tengah situasi ini, Kepala Desa Bilalang dinilai tidak mampu menjamin kenyamanan warganya dalam mengakses kehidupan sehari-hari.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) mengecam keras kondisi jalan yang memprihatinkan, tindakan oknum polisi yang tidak bertanggung jawab, dan kelambanan Kepala Desa Bilalang dalam mengatasi masalah ini.
LPRI mendesak Kapolres Gowa untuk bertindak tegas, Pemkab Gowa untuk segera memperbaiki jalan, dan Kepala Desa Bilalang untuk segera turun tangan dan bertanggung jawab atas nasib warganya.
“Kami sangat kecewa dengan Kepala Desa Bilalang! Sebagai pemimpin desa, seharusnya dia yang paling bertanggung jawab untuk memastikan kenyamanan dan kesejahteraan warganya! Tapi apa yang kita lihat? Jalan rusak parah tidak diperbaiki, oknum polisi diduga melakukan pemerasan, dan Kepala Desa hanya diam saja! Kemana tanggung jawabmu, Pak Kades?!” tegas Perwakilan LPRI].
LPRI menyoroti penderitaan petani Baluseng yang harus berjuang melewati jalan yang rusak parah, bahkan terputus di beberapa titik, hanya untuk menjual hasil pertanian mereka.
“Petani Baluseng sudah ‘setengah mati’ untuk menjual hasil bumi mereka! Mereka berjuang dengan segala keterbatasan, tapi Kepala Desa Bilalang seolah-olah tidak peduli! Ini sangat tidak adil!” lanjut Perwakilan LPRI.
LPRI juga mengecam tindakan oknum polisi yang diduga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap warga.
“Seharusnya Kepala Desa Bilalang melaporkan tindakan oknum polisi ini kepada pihak berwajib! Jangan malah diam saja dan membiarkan warganya menjadi korban!” tegas Perwakilan LPRI.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia PRI menuntut:
– Kepala Desa Bilalang: Segera turun tangan mengatasi masalah jalan rusak dan dugaan pemerasan oleh oknum polisi! Jamin kenyamanan dan keamanan warga!
– Kapolres Gowa: Usut tuntas dugaan pengancaman dan pemerasan oleh oknum polisi, dan berikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.
– Pemerintah Kabupaten Gowa: Segera perbaiki jalan yang rusak dan terputus di Baluseng Benteng Rajaya.
“Kami tidak akan membiarkan warga Baluseng terus menderita! Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan menuntut pertanggungjawaban dari semua pihak yang terkait! Jika Kepala Desa Bilalang tidak mampu mengatasi masalah ini, sebaiknya mengundurkan diri saja!]” pungkas Perwakilan LPRI.
LPRI mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada petani Baluseng dan melaporkan jika mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan wewenang oleh aparat atau pihak lain yang merugikan masyarakat.
“Bersama-sama, kita perjuangkan hak-hak petani dan wujudkan desa yang lebih baik!” seru Perwakilan LPRI.












