Breaking News

Korban Dugaan Penipuan di Gowa Kecewa: Laporan Mandek, Ibu Endang Siswati Tak Ada Itikad Baik Bayar Utang!

756
×

Korban Dugaan Penipuan di Gowa Kecewa: Laporan Mandek, Ibu Endang Siswati Tak Ada Itikad Baik Bayar Utang!

Sebarkan artikel ini

Bongkarnews.id | Gowa, 14-Desember 2025 – Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Tiayarah di Polres Gowa menemui jalan buntu. Laporan Tiayarah dianggap tidak memenuhi unsur pidana, dan ironisnya, gelar perkara dilakukan tanpa melibatkan dirinya sebagai korban. Kini, kekecewaan Tiayarah bertambah karena Ibu Endang Siswati, pihak yang dilaporkan, belum menunjukkan itikad baik untuk membayar utangnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tiayarah melaporkan Endang Siswati atas dugaan penipuan terkait pinjaman uang. Namun, laporan tersebut tidak diproses lebih lanjut oleh Polres Gowa.

“Saya sangat kecewa dengan penanganan kasus ini. Selain laporan saya tidak diproses, pihak yang berutang pun sepertinya tidak berniat untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik,” Saya sudah bingung pak pikirkan biar orang ini terbuka hatinya dan ada itikad baiknya menyelesaikan persoalan ini dengan baik, laporanku juga tidak diproses/mandat di polres gowa, ujar Tiayarah dengan nada prustasi

Lanjut Tiayarah, hingga saat ini, Endang Siswati belum menunjukkan itikad baik untuk membayar utangnya.

Ia juga sudah mencoba berbagai cara untuk berkomunikasi dan menagih utang tersebut, namun tidak membuahkan hasil.

“Saya sudah mencoba menghubungi, mengirimkan surat somasi, bahkan mendatangi rumahnya, tapi tidak ada respons yang baik. Sepertinya dia sengaja menghindar,” ungkap Tiayarah.

Tiayarah berharap pihak kepolisian wilayah hukum polres gowa dapat lakukan gelar perkara dan memanggil dua belah pihak sehingga tidak ada kecurigaan antara pelapor dengan pihak penyidik bijaknya seperti itu.

Dan meninjau kembali laporannya dan memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini. Ia juga berharap agar Endang Siswati segera memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah utang piutang ini secara damai.

“Saya hanya ingin hak saya kembali. Saya berharap pihak yang berwenang dapat membantu saya mendapatkan keadilan,” pungkas Tiayarah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Gowa belum memberikan tanggapan terkait kasus ini. Kami akan terus berupaya untuk mendapatkan informasi terbaru dan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *