Bongkarnews.id | Gowa, Rabu, 10 Desember 2025 – Tiayarah, seorang pelapor kasus dugaan penipuan di wilayah hukum Polres Gowa, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas penghentian laporannya. Ia merasa laporannya tidak diproses karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana. Kekecewaan ini mencapai puncaknya ketika gelar perkara dilakukan tanpa melibatkan dirinya sebagai pihak yang merasa dirugikan.
Tiayarah mengaku telah melaporkan inisial ES, dengan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Gowa dengan harapan keadilan dapat ditegakkan. Namun, setelah menunggu sekian lama, ia mendapati kenyataan pahit bahwa laporannya tidak dapat diproses lebih lanjut karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana.
“Saya sangat kecewa dan merasa tidak adil. Saya sudah menyerahkan semua bukti yang saya punya, tapi laporan saya justru diabaikan,” ungkap Tiayarah dengan nada kecewa.
Kekecewaan Tiayarah bertambah saat mengetahui gelar perkara dilakukan pihak Polres Gowa secara internal tanpa melibatkan dirinya sebagai pelapor. Ia merasa tidak diberi kesempatan untuk memberikan keterangan tambahan atau menyampaikan bukti-bukti penting yang bisa memperkuat laporannya.
“Saya tidak diberitahu atau diundang menghadiri gelar perkara tersebut. Bagaimana mungkin mereka bisa memutuskan nasib laporan saya tanpa mendengarkan langsung dari saya sebagai korban?” tanyanya dengan nada geram.
Tiayarah berharap Polres Gowa lebih transparan dan profesional dalam menangani setiap laporan, terutama yang melibatkan masyarakat sebagai korban. Ia juga menuntut penjelasan jelas dan rinci mengenai alasan laporannya dianggap tidak memenuhi unsur pidana.
“Saya berharap Polres Gowa mau meninjau kembali laporan saya dan memberikan kesempatan menyampaikan semua fakta yang ada. Saya yakin, dengan bukti yang saya miliki, kasus ini bisa diusut tuntas dan pelaku penipuan bisa diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Kami akan terus berupaya mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik secepatnya.












