Bongkarnews.id | Takalar, Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) kembali membidik Inspektorat Takalar dan menyebutnya “mandul”! Kekesalan ini dipicu oleh temuan “Biaya Tak Terduga” senilai Rp 96.400.000 dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes Desa Lengkese tahun anggaran 2024 yang dinilai janggal. LPRI menduga ada penyimpangan dan meminta Polres Takalar turun tangan melakukan penyelidikan! Selain itu, LPRI mendesak audit investigasi ulang terhadap APBDes Desa Lengkese. 12/12/2025.
Ketua DPD LPRI Takalar, Herman Mansyur, mempertanyakan bagaimana Inspektorat bisa meloloskan LPJ dengan pos anggaran “Biaya Tak Terduga” yang begitu besar tanpa rincian yang jelas.
“Bagaimana mungkin Inspektorat tidak mencurigai alokasi dana yang begitu besar tanpa rincian yang jelas? Ini sangat mencurigakan dan menimbulkan tanda tanya besar! Ini bukti bahwa Inspektorat Takalar mandul dalam melakukan pengawasan!” ujar Herman Mansyur dengan nada geram.
LPRI menilai “Biaya Tak Terduga” sebesar Rp 96.400.000 sangat tidak wajar dan tidak masuk akal, menduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Berikut rincian Pendapatan dan Belanja Desa Lengkese T.A 2024 yang disoroti LPRI:
– Realisasi Pendapatan: Rp 1.790.918.500 (Pendapatan Asli Desa & Transfer)
– Realisasi Belanja Desa:
– Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp 836.917.606
– Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp 578.040.595
– Pembinaan Kemasyarakatan Desa: Rp 202.028.550
– Pemberdayaan Masyarakat Desa: Rp 87.000.000
– Belanja Tak Terduga: Rp 96.400.000
LPRI menuntut tindakan tegas dari berbagai pihak:
– Polres Takalar: Lakukan penyelidikan mendalam terhadap pengelolaan Dana Desa Lengkese tahun 2024, terutama terkait “Biaya Tak Terduga” sebesar Rp 96.400.000!
– Inspektorat Kabupaten Takalar: Lakukan audit investigasi ulang terhadap LPJ APBDes Desa Lengkese 2024 secara menyeluruh dan transparan!
– Bupati Takalar: Lakukan evaluasi terhadap kinerja Inspektorat Takalar dan berikan sanksi tegas jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas!
Herman Mansyur menegaskan komitmen LPRI untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakberesan dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Lengkese. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai para pelaku penyimpangan Dana Desa diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Herman Mansyur.
LPRI mengajak masyarakat Desa Lengkese untuk berani melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan atau kecurangan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Mari kita bersama-sama mengawasi penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Lengkese,” seru Herman Mansyur.
Tim Kerja Independen
Lembaga Poros Rakyat Indonesia.












