Breaking News

Ironi Kemiskinan di Gowa: Rumah Reyot Diterjang Angin Tak Tersentuh Bantuan, LPRI Sentil Pemkab Gowa!

567
×

Ironi Kemiskinan di Gowa: Rumah Reyot Diterjang Angin Tak Tersentuh Bantuan, LPRI Sentil Pemkab Gowa!

Sebarkan artikel ini

Gowa, Bongkarnews.id  – Di tengah gembar-gembor program pengentasan kemiskinan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa, sebuah ironi pedih terungkap. Seorang warga Desa Pabentengan, yang rumahnya sudah reyot dan baru-baru ini diterjang angin, ternyata tak kunjung mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat. Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) menyayangkan kondisi ini dan meminta Pemkab Gowa untuk lebih peka terhadap penderitaan masyarakat miskin.

LPRI mengungkapkan, pemilik rumah dan tanah tersebut sudah lama hidup dalam kemiskinan dan seharusnya layak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Namun, hingga kini, jangankan bantuan perbaikan rumah, bantuan lain pun tak pernah diterima.

“Kami sangat miris melihat kondisi keluarga ini. Mereka sudah lama hidup dalam kemiskinan, rumahnya pun sudah tidak layak huni dan diterjang angin. Tapi, sepertinya pemerintah setempat tutup mata terhadap penderitaan mereka,” ujar Arman Dg. Parewa, Koordinator Divisi Investigasi LPRI.

LPRI menyoroti, Pemkab Gowa memang memiliki program bantuan bagi masyarakat miskin, seperti bantuan sembako, alat usaha, dan program bedah rumah. Bahkan, Pemkab Gowa pernah melakukan kunjungan ke Desa Pabentengan pada Maret 2025 terkait kemiskinan ekstrem dan program kebersihan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa program-program tersebut belum menyentuh semua warga miskin yang membutuhkan.

Penyebab Bantuan Tak Tepat Sasaran:

LPRI menduga, ada beberapa penyebab mengapa bantuan pemerintah belum sampai kepada warga miskin yang membutuhkan, di antaranya:

– Belum terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial): Bantuan umumnya diberikan berdasarkan data ini. Jika belum tercatat, perlu mendaftar melalui kantor desa dengan membawa KTP, KK, dan SKTM.

– Tidak memenuhi kriteria spesifik: Setiap program memiliki syarat berbeda, seperti penghasilan di bawah garis kemiskinan atau kondisi rumah tidak layak huni.

– Proses verifikasi atau pendataan belum selesai: Bantuan bisa saja dalam tahap verifikasi atau pendataan ulang di tingkat desa/kecamatan.

LPRI Beri Saran dan Mendesak Pemerintah Bertindak!

LPRI memberikan saran kepada warga miskin yang belum mendapatkan bantuan untuk:

1. Mengunjungi kantor Desa Pabentengan untuk mengecek status pendaftaran di DTKS dan mengajukan jika belum terdaftar.

2. Menanyakan jenis program bantuan yang sesuai dengan kondisi keluarga dan persyaratannya.

3. Jika diperlukan, mengajukan usulan bantuan perbaikan rumah melalui dinas sosial kabupaten atau pihak desa agar dilakukan penilaian kondisi rumah.

Selain itu, LPRI mendesak Pemkab Gowa untuk:

– Memastikan seluruh warga miskin di Kabupaten Gowa terdata dalam DTKS.

– Mempermudah proses pendaftaran bagi warga miskin yang belum terdata.

– Meningkatkan sosialisasi program-program bantuan yang ada kepada masyarakat.

– Mempercepat proses verifikasi dan pendataan ulang agar bantuan segera sampai kepada yang membutuhkan.

– Meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

“Kami berharap Pemkab Gowa lebih serius dalam menangani masalah kemiskinan di Gowa. Jangan hanya gembar-gembor program, tapi kenyataannya masih banyak warga miskin yang terlantar,” pungkas Arman Dg. Parewa, Koordinator Divisi Investigasi LPRI.

 

Tiem Kerja Independen.

Poros Rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *