Breaking News

“Buruh Sumbang Banyak, Jangan Diinjak!” Farkes Reformasi Sulsel Tolak Mentah-Mentah Rumus UMP 2026.

250
×

“Buruh Sumbang Banyak, Jangan Diinjak!” Farkes Reformasi Sulsel Tolak Mentah-Mentah Rumus UMP 2026.

Sebarkan artikel ini

Bongkarnews.id | Serikat Pekerja Farkes Reformasi Sulawesi Selatan melalui Sekjennya menolak dengan keras formula kenaikan upah minimum 2026. Pemerintah berencana mengumumkan rumus itu pada 21 November 2025.

Sekjen Farkes Reformasi Sulsel, Jamal daeng pasuntik menganggap penggunaan “indeks tertentu” 0,2–0,7 merendahkan buruh/pekerja. Rumus itu seolah-olah mengabaikan peran 154 juta pekerja Indonesia. Padahal, buruh mencakup separuh dari total penduduk 286,6 juta jiwa.

“Buruh justru memberikan kontribusi besar. Dari pertumbuhan ekonomi nasional 5,04%, setidaknya 1% berasal langsung dari buruh,” tegas Pasuntik, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan, peningkatan pendapatan masyarakat menjadi indikator utama pertumbuhan ekonomi. Buruh mendominasi kelompok itu.

Farkes Reformasi Sulsel akan ikut aksi nasional KSPI pada 24 November 2025. Jika pemerintah tetap memaksakan rumus ini.

Dua tuntutan utama mereka:
Tetapkan indeks tertentu minimal 1,0
Naikkan UMP Sulsel 2026 sebesar 8,5–10%
Salim menegaskan angka itu masih masuk akal. Data BPS menunjukkan pendapatan per kapita Sulsel sudah Rp6,55 juta per bulan. Dengan kenaikan 10%, UMP Sulsel 2026 hanya Rp4.023.280,— atau masih jauh di bawah pendapatan per kapita.

“Kami berjuang agar upah minimum lebih adil untuk buruh/pekerja dan mencerminkan kontribusi nyata pekerja bagi ekonomi nasional,” tutup Pasuntik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *