Breaking News

Mencekam! Wanita Diduga Gangguan Jiwa Serang Tetangga Rumahnya Sendiri, Polres Gowa Abaikan Laporan!.

1198
×

Mencekam! Wanita Diduga Gangguan Jiwa Serang Tetangga Rumahnya Sendiri, Polres Gowa Abaikan Laporan!.

Sebarkan artikel ini

Bongkarnews.id | Pallangga – Kasus kekerasan yang menimpa Fitri di Dusun Paku, Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, semakin memprihatinkan. H. Aryani Dg. Janne berulang selama kurang lebih 4 bulan, pelaku pemukulan yang diduga kuat mengalami gangguan jiwa, dilaporkan telah melakukan penyerangan di rumah korban!

Ironisnya Pihak Polres Gowa beralasan memiliki keterangan dari rumah sakit Bayangkara, yang sebelumnya menggunakan keterangan obat jalan dari RS Syekh Yusuf, namun pihak korban tidak mampu di lindungi dengan Surat Keterangan penyakit jiwa, Kepolisian memiliki Tupoksinya melindungi masyarakat merasa aman.

Informasi terbaru menyebutkan, H. Aryani Dg. Janne tidak hanya melakukan pemukulan, tetapi juga pernah mendatangi rumah Fitri sambil membawa senjata tajam dengan niat melakukan kekerasan lebih lanjut. Aksi ini tentu saja membuat Fitri dan keluarganya merasa sangat ketakutan dan trauma. 16 Januari 2026.

“Ini sudah sangat mengkhawatirkan! Pelaku tidak hanya melakukan pemukulan, tapi juga membawa senjata tajam ke rumah korban. Ini jelas ancaman yang sangat serius bagi keselamatan Fitri dan keluarganya,” ujar Ketua DPD Gowa Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) dengan nada kecewa dengan pihak Kepolisian Kabupaten Gowa.

LPRI mengecam keras tindakan H. Aryani Dg. Janne dan menuntut Polres Gowa untuk segera bertindak cepat mengamankan pelaku dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

“Kami mendesak Polres Gowa untuk segera menangkap pelaku dan melakukan pemeriksaan kejiwaan. Keberadaan pelaku yang bebas berkeliaran sangat membahayakan keselamatan Fitri dan warga lainnya,” tegas Ketua DPD Gowa LPRI.

LPRI juga menyoroti lambannya penanganan kasus ini oleh Polres Gowa, yang hingga saat ini belum membuahkan hasil yang signifikan.

“Kami sangat kecewa dengan kinerja Polres Gowa yang lamban. Kasus ini sudah dilaporkan sejak lama, tapi kenapa pelaku masih bebas berkeliaran dan melakukan tindakan yang semakin meresahkan?” tanya Ketua DPD Gowa LPRI.

LPRI mendesak Polres Gowa untuk segera meningkatkan patroli keamanan di sekitar rumah Fitri dan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya.

“Korban dan keluarganya pasti mengalami trauma yang mendalam akibat kejadian ini. Polres Gowa harus memberikan pendampingan psikologis agar mereka bisa pulih dari trauma dan merasa aman,” pungkas Ketua DPD Gowa LPRI.

Kasus ini menjadi bukti bahwa penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang melakukan tindakan kriminal harus dilakukan secara serius dan komprehensif. Selain penegakan hukum, ODGJ juga membutuhkan perawatan medis dan rehabilitasi agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Meminta ketegasan Kepolisian Kabupaten Gowa untuk mengambil tindakan sebelum keluarga dua belah pihak terjadi kekerasan karena pihak kepolisian Polres Gowa melakukan pembiaran, laporan kami sudah 4 bulan kurang lebih, Hasnah selaku penyidik wajib mempertimbangkan kepentingan RASA AMAN buat Korban ( Fitri).

Ironisnya katanya lanjut di kejaksaan tapi hingga detik ini tidak ada tindakan yang memberikan efek jerah karena baru baru ini pelaku mendatangi lagi rrumah korban untuk melakukan penganiayaan tepatnya hari Rabu 15 Januari 2026, menurut info ada pelaku ada keluarga di Polres Gowa.

Pertanyaan jika dugaan kelainan jiwa, kenapa korbannya hanya satu rumah yang selalu di ulang ulang, pihak Polres Gowa wajib bertindak demi rasa aman warga sekitar rumah pelaku, ungkap H. Kumala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *