Gowa, 03 Agustus 2026| bongkarnews.id – Solidaritas Gowa yang tergabung dari kalangan media/wartawan, elemen masyarakat sipil, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), aktivis mahasiswa, dan perwakilan warga menggelar aksi pernyataan sikap di halaman depan Kantor Polresta Gowa, Senin (3/8). Aksi ini digelar menyusul menumpuknya dugaan pelanggaran hukum yang menyita perhatian publik di wilayah tersebut, mulai dari praktik pertambangan tanpa izin, penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, hingga peredaran rokok ilegal yang meresahkan masyarakat.
Dalam pernyataan sikap bertajuk “Ketika Penegakan Hukum Terlambat, Kepercayaan Publik Perlahan Menurun”, perwakilan Solidaritas Gowa menegaskan kehadiran mereka bukan untuk menciptakan kegaduhan atau menghakimi pihak tertentu, melainkan bentuk kepedulian bahwa penundaan penanganan kasus sama saja dengan pengabaian terhadap kepentingan masyarakat luas.

“Kami melihat hukum tidak boleh hanya ada dalam pernyataan, namun harus hadir dalam tindakan nyata di lapangan. Hukum tidak boleh gentar karena tekanan, melainkan harus tegas karena amanah dan kewajiban,” ujar orator aksi Solidaritas Gowa saat membacakan tuntutan aksi.
Dalam poin-poin tuntutan yang disampaikan, meliputi:
1. Segera mengambil langkah hukum yang cepat, profesional, dan transparan terhadap setiap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin sesuai peraturan yang berlaku;
2. Mengusut secara menyeluruh dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi, agar subsidi tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak;
3. Bertindak tegas terhadap dugaan peredaran rokok ilegal yang sudah merambah ke pelosok desa;
4. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satuan Reserse Kriminal untuk memastikan penanganan perkara menunjukkan kemajuan yang nyata dan terukur;
5. Menegaskan bahwa penilaian publik terhadap kinerja kepolisian bukan ditentukan oleh janji manis, melainkan langkah nyata yang adil, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Salah Satu Wartawan Terima Ancaman Pembunuhan
Dalam kesempatan itu, massa aksi juga mengungkap fakta yang sangat mengkhawatirkan, di mana salah satu awak media yang meliput pertambangan tanpa izin di Gowa mendapatkan ancaman pembunuhan dari salah satu pengelola tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Hukum Polresta Gowa. Ancaman ini dinilai sebagai upaya untuk membungkam kebebasan pers dan menutupi berbagai pelanggaran hukum yang terjadi di lapangan. Solidaritas Gowa menuntut kepolisian untuk turut mengusut tuntas ancaman tersebut dan menjamin keamanan seluruh jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistiknya secara profesional.
Belum Ada Tanggapan Langsung Kapolresta
Saat perwakilan massa berdialog dengan pihak kepolisian di lokasi aksi, belum ada jawaban resmi maupun hasil pembahasan langsung dari Kapolresta Gowa. Pihak kepolisian yang menerima perwakilan massa menyampaikan bahwa Kapolresta Gowa saat ini sedang menghadiri acara di luar kantor dan belum dapat temui teman-teman aksi.
Massa Ancam Aksi Kedua dengan Jumlah Lebih Besar
Terkait belum adanya kemajuan penanganan sejumlah kasus yang menjadi sorotan, khususnya yang ditangani jajaran Tipidter, massa aksi dengan tegas menuntut agar Kapolresta Gowa segera mencopot Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Polresta Gowa.
“Kami tidak berhenti di sini. Jika sampai belum ada langkah nyata, kami akan kembali lagi dalam aksi kedua dengan membawa massa yang jauh lebih besar,” tegas salah satu orator aksi Solidaritas Gowa di hadapan petugas kepolisian dan awak media.
Solidaritas Gowa juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan, melainkan ketegasan dan konsistensi dalam menegakkan hukum. “Jika berbagai persoalan yang kini menjadi sorotan publik dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian, bukan hanya merusak wibawa negara, namun juga memupus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tambahnya.
Aksi ini berlangsung tertib dan damai, tanpa ada insiden yang mengganggu ketertiban umum.












