Breaking News

“Proses Hukum M. Saleh Dg. Naga Sekarang!” Tuntut Penjarakan “Perampok” Hak Petani Tebu Takalar!

397
×

“Proses Hukum M. Saleh Dg. Naga Sekarang!” Tuntut Penjarakan “Perampok” Hak Petani Tebu Takalar!

Sebarkan artikel ini

Bongkarnews.id | Takalar – Gerakan massa semakin memanas! Menyusul dugaan penggelapan dana tetes tebu senilai Rp 2 miliar, Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) berencana mengerahkan massa untuk “menggeruduk” Polres Takalar. Mereka menuntut agar Muh. Saleh Dg. Naga, Sekretaris Gapoktan Cinta Damai Sejahtera yang diduga sebagai pelaku penyelewengan dana tetes tebu, segera ditangkap dan dipenjarakan.

LPRI menilai, tindakan Dg. Naga telah merugikan ratusan petani gula di Takalar dan merusak citra Gapoktan sebagai lembaga yang seharusnya melindungi kepentingan anggotanya.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat Dg. Naga bebas berkeliaran setelah merampok hak-hak petani. Kami akan terus melakukan aksi demonstrasi hingga Dg. Naga ditangkap dan dijebloskan ke penjara,” ujar Ketua DPD Poros Rakyat Takalar, Mansur Dg. Rangka.

Berita ini sekaligus sebagai bentuk aduan publik yang sebisa mungkin menjadi pertimbangan melakukan penyidikan.

Sehingga Lembaga Poros Rakyat Indonesia wilayah Takalar mendesak Kapolres Takalar untuk segera:

– Menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Muh. Saleh Dg. Naga.
– Melakukan penahanan terhadap Muh. Saleh Dg. Naga untuk memudahkan proses penyidikan.
– Memproses kasus ini secara cepat, transparan, dan adil.

“Kami berharap Kapolres Takalar menunjukkan komitmennya untuk memberantas korupsi dan melindungi hak-hak petani. Jangan biarkan kasus ini mengendap dan para pelaku lolos dari jerat hukum,” tegas Mansur Dg. Rangka.

LPRI mengingatkan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi demonstrasi yang lebih besar dapat terjadi dan mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Takalar.

“Kami berharap Kapolres Takalar dapat bertindak bijaksana dan menghindari terjadinya konflik yang lebih besar. Tangkap Dg. Naga sekarang juga, atau kami akan datang dengan massa yang lebih besar,” pungkas Mansur Dg. Rangka.

Selain dugaan merampok hak hak petani tebu selama kurang lebih 6 tahun, M. Saleh Dg Naga melakukan tindakan melawan hukum dengan mencaplok sebagai Ketua Gapoktan cinta damai sejahtera dalam pelaksanaan tugas Gapoktan di mana kedudukan sesungguhnya Naga hanya seorang sekertaris.

LPRI mengajak seluruh masyarakat Takalar untuk bergabung dalam aksi demonstrasi di Polres Takalar dan menuntut keadilan bagi para petani yang dirugikan. Bersama-sama, kita bisa memberantas praktik korupsi dan mewujudkan Takalar yang bersih dan berkeadilan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *