Takalar, Bongkarnews.id – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penggunaan Anggaran dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Desa Pa’batangan Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan! Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) menilai LPJ tersebut terkesan direkayasa, terutama karena realisasi anggaran yang hampir mencapai 100% di berbagai bidang! LPRI meminta audit investigasi dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dan kesesuaian antara angka di kertas dengan fakta di lapangan!
Ketua DPD LPRI Takalar, Herman Mansyur, mengungkapkan kecurigaannya terhadap realisasi anggaran yang hampir sempurna di berbagai bidang, seperti:
– Pendapatan Asli Desa (PADes): Realisasi 100% (Rp 1.501.707.200)
– Dana Desa: Realisasi 100% (Rp 1.400.000.000)
– ADD (Alokasi Dana Desa): Realisasi 100% (Rp 7.900.000)
– Pendapatan Lain-lain: Realisasi 100% (Rp 1.000.000)
“Realisasi anggaran yang 100% ini sangat mencurigakan! Apakah benar semua kegiatan sudah dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang dialokasikan? Atau hanya sekadar laporan di atas kertas saja?” tanya Herman Mansyur.
LPRI juga menyoroti realisasi anggaran di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, yang juga hampir mencapai 100% di setiap sub kegiatan.
“Kami mempertanyakan, apakah semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa benar-benar berjalan efektif dan efisien? Apakah tidak ada pemborosan anggaran atau kegiatan fiktif?” lanjut Herman Mansyur.
LPRI mendesak:
– Inspektorat Kabupaten Takalar: Lakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap LPJ APBDes Perubahan Desa Pa’batangan Tahun Anggaran 2024! Periksa semua bukti-bukti pengeluaran dan pastikan semua kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku!
– DPRD Kabupaten Takalar: Panggil Kepala Desa Pa’batangan dan perangkat desa terkait untuk dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaan Dana Desa!
– Aparat Penegak Hukum: Jika ditemukan adanya indikasi korupsi, segera lakukan penyelidikan dan penindakan!
Herman Mansyur mengingatkan bahwa Dana Desa adalah uang rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Jangan sampai Dana Desa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok! Keadilan harus ditegakkan!” tegas Herman Mansyur.
LPRI mengajak seluruh masyarakat Desa Pa’batangan untuk ikut mengawasi pengelolaan Dana Desa di desa mereka.
“Jika Anda menemukan adanya penyimpangan, jangan takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang!” seru Herman Mansyur.
LPRI menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan pengelolaan Dana Desa di Desa Pa’batangan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami akan terus berjuang untuk mewujudkan Takalar yang bersih, transparan, dan akuntabel!” tegas Herman Mansyur.
Tiem Kerja Independen.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia.












