Makassar, Sulawesi Selatan. Bongkarnews.id | 12 Maret 2026 – Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) mengeluarkan perhatian serius terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digelar oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Program yang bertujuan memperkuat ekonomi desa ini telah menyelesaikan 1.357 gerai dan sedang mengerjakan sekitar 30.500 unit di seluruh Indonesia. Namun, di tengah gencarnya pembangunan, sejumlah temuan di lapangan memunculkan kekhawatiran soal tingkat keterbukaan dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.
Menurut hasil pemantauan lapangan dan laporan masyarakat pengawas, terdapat dugaan ketidaksesuaian terkait besaran anggaran per gerai yang selama ini beredar. Awalnya, anggaran setiap gerai disebut sekitar Rp1,6 miliar, namun dalam fakta di lapangan, nilai ini dilaporkan berkurang menjadi sekitar Rp1,1 miliar. Bahkan, terdapat indikasi bahwa pihak ketiga turut dilibatkan dengan nilai anggaran sekitar Rp950 juta, tetapi data ini masih memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang.
Selain itu, pengawas dari masyarakat melaporkan minimnya papan informasi proyek yang dipasang di sejumlah lokasi pembangunan, termasuk di Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, dan Maros. Padahal, keberadaan papan informasi proyek merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai regulasi yang berlaku. Ketiadaan papan ini dinilai dapat menghambat akses masyarakat untuk mendapatkan info dan berpotensi menimbulkan ketidaktertiban administrasi.
Tim pengawas juga mendapati bahwa fasilitas pendukung seperti direksi keet atau kantor pengawas pekerjaan belum terlihat di beberapa titik lokasi bangunan. Kondisi ini dinilai menjadi hal krusial yang harus segera dievaluasi agar pelaksanaan proyek tetap mengacu pada ketentuan teknis, dan transparansi terjamin.
Mengutip pengamatan dari LPRI, keberadaan papan informasi dan fasilitas pendukung tidak sekadar formalitas, melainkan inti dari akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana negara serta kepercayaan publik terhadap proyek nasional ini. Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tindak pidana pelanggaran administrasi yang merugikan keuangan negara dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
Selain aspek administratif, LPRI juga menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek KDMP di tingkat daerah diduga melibatkan pola pengawasan dari unsur teritorial, seperti Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodim yang berkoordinasi dengan Koramil. Meski informasi ini masih perlu dikonfirmasi secara resmi, kehadiran unsur militer dalam pengawasan proyek ini dianggap penting dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan proyek.
Kendati demikian, pihak pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai temuan tersebut. LPRI mendesak aparat pengawas dan kementerian terkait untuk melakukan audit menyeluruh. Pemeriksaan terhadap kekurangan administrasi serta pengawasan secara ketat di lapangan sangat diperlukan demi menjamin bahwa penggunaan anggaran mencapai target sesuai peraturan dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat desa secara adil dan merata.
Pentingnya transparansi dan tata kelola proyek yang baik menjadi syarat utama agar program KDMP benar-benar mampu memperkuat ekonomi desa dan mengurangi ketimpangan sosial. Adanya dugaan ketidaksesuaian dan minimnya pengawasan harus menjadi perhatian serius agar tidak berlarut-larut dan berlarut dalam bentuk potensi penyalahgunaan yang lebih besar.
LPRI menegaskan komitmennya untuk terus memantau, mengawal, dan mendorong penyelenggaraan proyek ini agar berjalan sesuai hukum dan prinsip akuntabilitas. Seluruh pihak terkait diminta untuk memperhatikan aspek transparansi, keterbukaan, serta memastikan pelaksanaan proyek tidak menyimpang dari peraturan yang berlaku. Tim Kerja Independen. Lembaga Poros Rakyat Indonesia.












